BSCoBSdlTSYoTUrpGpYiBSYpBA==
Calon Pekerja Migran Indonesia Mandiri, Harus  Rekomendasi Sesuai Alamat KTP

Calon Pekerja Migran Indonesia Mandiri, Harus Rekomendasi Sesuai Alamat KTP

Daftar Isi
×

Foto :Istimewa Drs. Kanaruddin,M.Si  Kabid Tenaga Kerja Kabupaten Soppeng 

Soppeng.Sulsel

ambarnews.com - Saat ini kebutuhan ekonomi yang dibutuhkan manusia untuk menyambung hidup sangatlah tinggi, jumlah calon pekerja di Indonesia juga terus meningkat dari tahun ke tahun. 

Oleh karena itu dibutuhkan lapangan pekerjaan yang mampu untuk memenuhi jumlah pekerja di Indonesia untuk menekan angka pengangguran.

Salah satu lapangan pekerjaan yang banyak diminati oleh pekerja Indonesia yang berasal dari Sulawesi Selatan adalah menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) buruh perkebunan kelapa sawit di Negara Malaysia

Sebelum berangkat ke Negara tujuan tentu para Calon Migran Pekerja Indonesia (CMPI)di lengkapi dokumen perjalanan (Pasport)

Wartawan media ini menemui Kabid Tenaga kerja Kabupaten Soppeng, Drs. Kanaruddin,M.Si  di ruang kerjanya,untuk menginformasikan persyaratan untuk menjadi CMPI mandiri untuk bekerja di luar Negeri,Rabu (27/07/2022)

"Kanaruddin mengatakan untuk menjadi Calon Migran Pekerja Indonesia (CMPI)  mandiri harus ada rekomendasi dari dinas ketenagakerjaan masing masing Kabupaten/kota sesuai alamat KTP dimana mereka berdomisili,"Kata ke Wartawan

Apabila ada warga masyarakat Kabupaten Soppeng yang ingin menjadi Calon Migran Pekerja Indonesia mandiri yang tidak melalui kami,itu di nyatakan Ilegal,Jelasnya.

Ia juga menambahkan ada beberapa persyaratan yang harus di lengkapi untuk mengurus rekomendasi untuk penerbitan Pasport CMPI  yakni :

. Keterangan dari Kelurahan/Desa

. Perjanjian Kontrak

. Undangan perusahaan pengguna

. KTP

. Akte kelahiran

.SKCK dari Kepolisian

. Kartu Kuning dari dinas tenaga kerja

. Pas Photo berwarna 3x4 (4 lembar)

. Surat keterangan sehat

. Surat persetujuan dari Suami/Isteri/Orang tua


(Kamaruddin)



0Komentar