Ambarnews.com//Rejang Lebong - Pemerintah Daerah Kab. Rejang Lebong melaksanakan apel bersama yang dilaksanakan rutin setiap tanggal 17 dan Upacara tersebut berlangsung di halaman Pemda Rejang Lebong, Senin 19/06/2023.
Apel diikuti oleh Kapala Dinas ,OPD para Asisten dan Stap Ahli Bupati camat,kepala Bagian ,para Kabid serta ASN jajaran Pemda Rejang lebong,
Selanjutnya, Sekda Rejang Lebong Yusran ST, selaku pembina upacara mengatakan bahwa kegiatan pelaksanaan apel bersama setiap bulan pada tanggal 17 wajib laksanakan bagi ASN.
selain itu juga apel pagi setiap hari sebagai bentuk tindaklanjut dari Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Apel bersama setiap tanggal 17 bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara yang baru saja terbit tertanggal 7 Januari 2022.
“Dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa cinta kebangsaan dan tanah air, pengabdian terhadap bangsa dan negara Indonesia, dan untuk menumbuhkan disiplin Pegawai Negeri Sipil demikian bunyi Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2022,” kata Sekda.
Lanjut,"ia menghimbau kepada seluruh ASN agar apapun yang dikerjakan orientasinya adalah pengabdian kepada bangsa. “Sesuai dengan UU ASN No. 5 Tahun 2014 disebutkan bahwa fungsi ASN adalah sebagai pelaksana kebijakan publik. Tugas kita semua sama, salah satu wujudnya adalah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat tanpa mengabaikan peraturan yang ada,” ucapnya.
Memasuki triwulan ke II tahun 2023 sekda dalam apel rutinitas menghimbau agar OPD segera mengejar realisasi anggaran.
Karena hasil Tim Evaluasi dan pengawasan realisasi Anggaran ( TEPRA ) masih ada OPD yang lebih dari sepuluh persen minusnya.
Selanjutnya bagi OPD yang melaksanakan kegiatan HUT kota Curup tahun ini segera membuat laporan untuk hasil kegiatan untuk evaluasi pungkasnya .
Lebih lanjut sekda menyampaikan bahwa Kabupaten rejang Lebong sebentar lagi akan melakukan Pilkades serentak di 66 desa di Kabupaten Rejang
Diharapkan seluruh OPD bersama sama ikut serta membantu memantau pelaksanaan Pilkades di Kab. Rejang Lebong agar nantinya pelaksanaan Pilkades dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Terakhir ungkap Sekda hari ini juga kita akan menyerahkan santunan JkM dari BPJS ketenaga kerjaan cabang Curup kepada 3 orang penerima yaitu kepada Alm Hariyadi sebesar Rp 216 000 000,- Alm Elva Yusni sebesar Rp 42.000 000 dan kepada Alm Nurlela sebesar Rp 42 000.000,- jelasnya. ( Ttg/media center Rejang Lebong)
0Komentar