Rejang Lebong, Ambarnews.com - Bimbingan Teknis Program Desa Anti Korupsi "Minea Pemeriteak Masyarakat Sadie Gi Berintegritas Mako Si Jijei Sadie Anti Korupsi" di Desa Suban Ayam, Kamis (27/7).
Acara ini dihadiri oleh Bupati Rejang Lebong Dr. H. Syamsul Effendi, MM, KPK RI Frismon Wongso, direktur fasilitas dan pemanfaatan dana Desa kementerian desa Riki Hasoloan Purba, inspektur Provinsi Bengkulu, inspektur Kabupaten Rejang Lebong, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas komunikasi dab informatika Kabupaten Rejang Lebong, Camat Seluruh Rejang, Kapolsek, Danramil 409-05 dan para peserta.
Bupati Rejang Lebong Dr. H. Syamsul Effendi, MM mengatakan dalam sambutannya, Kementerian Dalam negeri memperkuat fungsi pengawasan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan desa melalui peraturan menteri Dalam negeri nomor 77 tahun 2020 dalam pengawasan pengelolaan keuangan program anti korupsi.
"Ini merupakan strategi pemberantasan korupsi dari KPK dan kegiatan ini sebagai bekal bagi kepala desa dan aparatur desa agar lebih meningkatkan kinerja dalam membangun desa. Untuk menjadi Desa anti korupsi setidaknya harus memenuhi 5 komponen dari 18 indikator berdasarkan ketentuan yang telah tercantum dalam buku panduan Desa anti korupsi".
"Yang meliputi kegiatan penguatan tatalaksana pemerintahan, penguatan pelaksanaan,penguatan pelayanan publik pemberantasan korupsi ini, menurut saya ini seperti perwujudan pembangunan wilayah pemerintahan desa yang bersih yang diilhami oleh kepentingan masyarakat agar lebih meningkatkan kinerjanya dalam membangun desa. harapannya nanti ini menjadi serius dan bisa menyebar ke desa-desa yang lain dan ke kabupaten yang lain juga".
Acara ini dibuka langsung oleh KPK RI Frismon Wongso dalam sambutannya mengatakan, acara ini dilaksanakan secara live streaming diseluruh desa, ada sebanyak 122 desa.
"Nantinya diharapkan contoh desa antikorbisa keupsi tidak perlu jauh-jauh ke Bali kita Desa Suban Ayam saja. Kita harapkan seluruh desa yang ada di Provinsi Bengkulu ini bisa menjadi acuannya adalah di Desa Suban Ayam. Nanti setelah bimtek ini, 2 bulan kedepannya akan dinilai".( Ttg/MCRL )
0Komentar