Ambarnews.com//Luwu Utara--Ketua dan Wakil Ketua Forum Komunikasi LSM Pers, Luwu Utara dan beberapa Anggota Forum,mendatangi Kasat Reskrim Polres Luwu Utara untuk memintai klarifikasi terkait adanya dugaan keterlibatan Oknum Aparat Penegak Hukum dalam peredaran oli palsu,
guna untuk mengusut tuntas jaringan pemasok Oli Palsu yang beredar di Luwu Utara, pasalnya meraka telah menebar issu bahwa penjualan oli palsu ini telah di bekingi oleh oknum aparat penegak hukum.selasa/18/7/2023.
Menepis Issu tersebut Kasat Reskrim Polres Luwu Utara Akp Joddi Titalepta angkat bicara yang dimana dirinya menegaskan bahwa Polres Luwu Utara tidak pernah membekingi kegiatan yang sifatnya mengarah kepada Kriminal
" Kami dari Polres Luwu Utara tidak pernah membekingi kegiatan yang sifatnya mengarah kepada kriminal ,namun jika ada oknum yang berani membekingi penjualan Oli Palsu maka oknum tersebut juga akan di proses " Tegas Akp Joddi
Kepada Awak Media Kasat Reskrim Polres Luwu Utara Akp Joddi Titalepta mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahakan Unit Tipidter untuk melakukan rangkaian penyelidikan dengan memeriksa Toko yang di duga menjual Oli Palsu
" Kita Periksa dan Tangkap Semua, apabila ada Toko yang terbukti menjual Oli Palsu dan apabila ada yang mencatut nama bekingan dari Polres Luwu Utara ,kami akan panggil oknum tersebut untuk di proses" Ungkap Akp Joddi Titalepta
Lanjut Kasatreskrim mengatakan di ruang kerja nya bahwa meskipun tidak gampang untuk membuktikan oli palsu,namun jika ada indikasi maka akan di turunkan Tim Ahli
"Kami akan turun kan tim ahli,demi untuk mengungkap dugaan penjualan Oli Palsu yang beredar di Luwu Utara " Ujarnya
(*/Tim).
0Komentar