BSCoBSdlTSYoTUrpGpYiBSYpBA==
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu - Utara, Mengumumkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara, Pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu - Utara, Mengumumkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara, Pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Daftar Isi
×

Ambarnews.com//Luwu Utara-Masamba, KPU Kabupaten Luwu Utara secara resmi menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) oAnggota DPRD Kabupaten Luwu Utara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Jumat (18/08/2023).

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terkait Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023, dengan proses sebagai berikut:

Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Luwu Utara melalui, website infopemilu.kpu.go.id, membawa langsung ke Kantor KPU Kabupaten Luwu Utara di Kompleks Perkantoran Gabungan Dinas Jl. Simpurusiang Masamba dan juga dapat dikirim melalui email : tekniskpuluwuutara@gmail.com.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Luwu Utara.

Berikut daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, pada setiap Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), keterwakilan Laki-laki 23 dan Perempuan 12

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), keterwakilan Laki-laki 23 dan Perempuan 12.

Partai Golongan Karya (Golkar), keterwakilan Laki-laki 21 dan Perempuan 14.

Partai NasDem, keterwakilan Laki-laki 23 dan Perempuan 12.

Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), keterwakilan Laki-laki 17 dan Perempuan 10.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS), keterwakilan Laki-laki 19 dan Perempuan 15.

Partai Hanura, keterwakilan Laki-laki 19 dan Perempuan 12.

Partai Amanat Nasional (PAN), keterwakilan Laki-laki 22 dan Perempuan 13.

Partai Bulan Bintang (PBB), keterwakilan Laki-laki 1 dan Perempuan 1.

Partai Demokrat (PD), keterwakilan Laki-laki 23 dan 12 Perempuan.

Partai Persatuan Indonesia (Perindo), keterwakilam Laki-laki 14 dan Perempuan 9

Partai Persatuan Pembangunan (PPP), keterwakilan Laki-laki 6 dan Perempuan 4.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), keterwakilan Laki-laki 23 dan Perempuan 12

0Komentar