SOPPENG - Rokok ilegal marak beredar di kios kios maupun dipasaran di kabupaten Soppeng, bahkan Rokok ilegal tersebut di jual bebas dengan harga murah.
Rokok ilegal itu diduga beragam macam merek, termasuk 68 BOLD dan ZEEZ yang menggunakan pita cukai SKT 12 batang.
Kecurigaan tersebut bermula, ketika seorang warga mengaku membeli rokok merek 68 BOLD, dimana informasi isi rokok pita cukai dan pembungkus rokok berbeda.
Saya heran kenapa rokok 68 BOLD ini di pita cukai tertulis 12 batang sedangkan di pembungkus rokok tersebut 20 batang," kata AS
Selain rokok 68 BOLD ada juga rokok diduga rokok bodong karena tidak memiliki pita cukai,rokok tersebut merek M (Magic).
Warga tersebut meminta kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Bea cukai Parepare melakukan operasi pasar di wilayah Kab.Soppeng untuk memutus mata rantai peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan Negara.
Saat berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak pengusaha rokok tersebut.(AMBAR)
0Komentar