SOPPENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng gelar rapat koordinasi bersama media yang dilaksanakan di Warkop Ujung Teras Jl, Ujung Kelurahan Lemba Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng.
Sejumlah Media Online yang tergabung dalam Perkumpulan Media Online di Kabupaten Soppeng protes dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng dalam menjalin kerjasama dengan perusahaan media menuju tahapan penetapan daftar calon tetap (DCT) pada pemilu serentak 2024.
Prihal ini langsung disampaikan Sofyan Jurnalis media online Narasifakta.com saat di wawancara media ini Rabu (06/09/2023).
Menurutnya, KPU Kabupaten Soppeng dalam hal menjalin kerjasama dengan beberapa media tidak sesuai dengan kriteria dan tidak didukung data yang akurat.
KPU Soppeng dianggap tidak melibatkan sejumlah media pada rapat koordinasi tersebut, yang hanya tergabung dari organisasi, padahal menurutnya ada beberapa wartawan yang berstatus independen dan tidak tergabung dalam organisasi tersebut.
"Seharusnya KPU melihat secara komprehensif perkembangan media bukan sekonyong-konyong melakukan jalinan kerjasama atas dasar kedekatan dengan sejumlah media, karena tidak semua media bergabung dalam organisasi kewartawanan"Kata Sofyan.
Hingga berita ini di tayangkan belum ada konfirmasi dari KPU kabupaten Soppeng.(Angga)
0Komentar