BSCoBSdlTSYoTUrpGpYiBSYpBA==
Kunjungi Jemaat Toraja, Polsek Watang Sawitto Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Kunjungi Jemaat Toraja, Polsek Watang Sawitto Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Daftar Isi
×



PINRANG - Polsek Watang Sawitto Melaksanakan tindak lanjut program mabes polri yakni Minggu Kasih yang dilaksanakan di Rumah Warga /tokoh masyarakat Toraja lingkungan Jaya kelurahan Jaya Kec Watang Sawitto Kab Pinrang. Minggu (03/09/2023). 


Pada kesempatan tersebut Kapolsek Watang Sawitto Kompol Saharuddin diwakili oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Jaya Aipda Syamsul menyampaikan terimakasih kepada para seluruh masyarakat yang hadir pada acara tersebut.


“Terimakasih saudara-saudara sekalian telah hadir pada kegiatan ini sehingga kegiatan Minggu kasih ini dapat terlaksana” ujarnya


Selanjutnya Bhabinkamtibmas menjelaskan paradigma baru Polri telah merubah mindset dan kultur Polri yang salah dimana saat ini Polri berupaya  membangun kepercayaan agar Polri dicintai masyarakat.


“Olehnya itu kami menyampaikan kepada semua warga apabila punya anak atau keluarga ada niat ingin menjadi anggota Polri supaya didukung dan berikan motivasi untuk mengikuti bimbel ( bimbingan belajar ) untuk menambah pengetahuan dan jangan sekali – kali percaya bila ada orang datang meminta uang pengurusan masuk Polri” Jelasnya


Pada kesempatan itu juga Bhabinkamtibmas mengajak kepada seluruh warga agar senantiasa dapat membimbing anak – anaknya agar terhindar dari penyalahgunaan Narkoba karena saat ini musuh yang terbesar kita dalam masyarakat adalah Narkoba.


Mantan Kasat Reskrim Polres Sidrap ini juga berharap juga mengharapkan kepada Masyarakat agar tertib dalam Berlalu Lintas pada saat berkendara di jalan.


“Mari kita mewujudkan kamseltibcarlantas dengan patuh dan tertib berlalu lintas” jelasnya


Terakhir, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga, agar segera melaporkan ke BKTM, Babinsa, Kepala Kelurahan dan Kepala Lingkungan, Jika terjadi kejadian atau hal hal yang mengganggu Kamtibmas, dan Jika Permasalahan tersebut dapat diselesaikan, agar diselesaikan (di mediasi) lah secara kekeluargaan dengan duduk bersama, tanpa melalui Jalur Hukum, karena Pengadilan adalah sebagai Langkah terakhir menyelesaikan masalah.(ABR)

0Komentar