SOPPENG - Unit 3 Tipiter Bersama Tim Khusus Resmob Polres Soppeng berhasil mengungkap dan menangkap Empat Orang sindikat penggelapan kendaraan mobil jaringan Lintas daerah Pare - Morowali.
Kasat Reskrim polres Soppeng, Iptu Ridwan yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan Berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor : LP/B/207/IX/ SPKT/RES SOPPENG/POLDA Sulsel, Tanggal 1 September 2023.
Polisi Melakukan serangkaian penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa pelaku berada di wilayah Soppeng batu-batu Kecamatan Marioriwawo
"Telah diamankan 4 pelaku Penggelapan Mobil dengan modus memindahtangankan kendaraan Jaminan Fidusia milik korban " Jelas Ridwan.
Ridwan menjelaskan, Sebelumnya Korban menyerahkan kendaraan kepada Terlapor dengan kesepakatan untuk dilanjutkan angsurannya sampai dengan lunas.
"Namun Terlapor memindahtangankan kendaraan tersebut tanpa seijin dari korban serta tidak melanjutkan membayar angsuran dari kendaraan tersebut" Tambah Ridwan.
Pelaku masing - masing berinisial , AS berdomisili Batu - batu Soppeng. SP Alias AD berdomisili Desa Labae Dusun Data.
"IR berdomisili Anitue Kelurahan kaca Marioriawa dan MRD yang juga domisil Anitue Kelurahan Kaca. Pelaku diamankan di Polres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut" Tutupnya.(AMBAR)
0Komentar