BSCoBSdlTSYoTUrpGpYiBSYpBA==
Tersinggung Dengan Isi Chat Instagram, Seorang Perempuan Melapor ke Polisi

Tersinggung Dengan Isi Chat Instagram, Seorang Perempuan Melapor ke Polisi

Daftar Isi
×



SOPPENG - Seorang perempuan inisial ( RS) 23 Warga Kelurahan Lemba Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng yang berdomisili di Lolloe mendatangi Mapolres Soppeng didampingi orang tuanya untuk melaporkan perempuan berinisial (BL ) 28 warga Soppeng bersama dua orang temannya inisial NN sama SR terkait dugaan pencemaran nama baik. Sabtu (07/09/2023). 


Adapun laporan polisi tersebut sesuai Nomor: LP/212/IX/2023/SPKT ,tanggal 07 September 2023 telah ditandatangani Aipda Sunardiono SPKT Polres Soppeng. 


RS mengetahui bahwa dirinya telah dicemarkan namanya setelah dihubungi oleh temannya atas nama nanna melalui chat Instagram.


Adapun isi chat tersebut mengatakan "kenapa bilang itu orang pindah mi dibella itu pung datu,nabilang ilmu hitam napake risma itulah salah satu perkataan yang dituliskan melalui chat Instagram.


Di tempat terpisah orang tua RS RM (48) merasa keberatan atas di perlakukan anaknya seperti itu atas tuduhan yang tidak benar, penyebar ilmu hitam dan membunuh orang serta tumbal.


"RM meminta kepada penegak hukum agar laporan anaknya segera diproses sesuai UU yang berlaku"Ungkap ke media.(ABR)

0Komentar