SOPPENG - Warga Desa Panincong, kecamatan Marioriawa,kabupaten Soppeng mengalami penganiayaan, Jumat (06/10/2023).
Korban bernama Lanari, aksi pemukulan tersebut dialaminya lantaran persoalan SPPT tanah yang dibeli dari orangtuanya sendiri.
Tersangka bernama Mahir, mendatangi rumah korban untuk meminta SPPT tersebut. Lanari enggan memberikan SPPT tersebut, sehingga membuat tersangka naik pitam dan memukul korban.
Proses jual beli dilakukan dengan dengan disaksikan oleh kepala Dusun Padangen, Desa Lalabata riaja Trisno dan warga setempat.
"Mahir dalam keadaan marah- marah meminta SPPT yang saya beli dari orang tua untuk dibalik nama,saya bilang nanti kita selesaikan di kantor Desa Lalabata Riaja , tiba-tiba Mahir melayangkan kepalan tangannya menumbuk mengenai mulutku, saya langsung jatuh tersungkur, seandainya tidak ada istriku melerainya tidak tahu apa yang terjadi" Jelas korban saat dikonfirmasi.
"Saya didatangi Mahir (60) dirumahku ,lantaran kekesalannya kepada kepala Dusun padangen yang bernama Pak Trisno" Tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah melalui Telepon selulernya, kepala Dusun padangen Trisno membenarkan bahwa Mahir sering meminta SPPT milik korban untuk dibalik nama.
"benar ,Mahir selalu meminta kepada saya untuk balik nama SPPT milik Nari, untuk dirinya"kata Trisno.
Akibat kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan pelaku kepihak yang berwajib guna pengusutan dan diproses hukum lebih lanjut.(Ahmad BD)
0Komentar