BSCoBSdlTSYoTUrpGpYiBSYpBA==
Sah, TAPD Soppeng dan Bawaslu Sepakati Dana Hibah Pilkada 2024

Sah, TAPD Soppeng dan Bawaslu Sepakati Dana Hibah Pilkada 2024

Daftar Isi
×



SOPPENG - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Soppeng telah menyetujui dana hibah yang diajukan oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Soppeng. 


Kesepakatan ini tercapai setelah pertemuan antara TAPD Soppeng dan Bawaslu Soppeng di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah pada Senin, 20 November 2023.


Kepala BPKBD, Dipa, mengungkapkan bahwa dari pertemuan tersebut disepakati dana hibah untuk Bawaslu Soppeng sebesar 6.7 miliar, yang merupakan penyesuaian dari usulan sebelumnya sebesar 7.5 miliar.


"Kesepakatan ini sudah dicapai dengan Bawaslu Soppeng, dari usulan awal 7.5 miliar menjadi 6.7 miliar. Penandatanganan tinggal menunggu waktu antara Bawaslu dengan Pemerintah Daerah," jelas Dipa. 


Hasil kesepakatan ini akan dilaporkan kepada Bupati Soppeng sesuai dengan rapat kerja TAPD dengan Bawaslu.


Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi, menyambut baik hasil keputusan pertemuan tersebut. Dia menyatakan bahwa keputusan terkait anggaran Pilkada yang disetujui telah sesuai dengan kemampuan daerah.


Hasbi menegaskan bahwa besarnya anggaran Pilkada bukan sekadar masalah puas atau tidak, tetapi lebih tentang hasil pembahasan yang mempertimbangkan kebutuhan pelaksanaan Pilkada dan kemampuan daerah. 


Dia juga menyoroti bahwa proses penganggaran dana Pilkada telah diatur dalam Permendagri 54 tahun 2019, di mana rencana anggaran diajukan oleh penyelenggara Pemilu dan Pilkada kepada Pemerintah Daerah, lalu dibahas bersama untuk mempertimbangkan kebutuhan pelaksanaan dan kemampuan daerah.

0Komentar