SOPPENG - Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan acara Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kab. Soppeng Tahun 2025-2045 dan Penyusunan KLHS Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Soppeng Tahun 2025-2030, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng. Selasa, 14 November 2023.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng, Ariyadin Arif, S.TP, M.Si dalam sambutannya. Semoga pelaksanaan acara ini dapat menghasilkan sebuah kesepakatan dan rekomendasi terkait isu-isu trategis maupun daya dukung, daya tampung yang bisa dipedomani dalam RPJPD maupun RPJMD.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan tahapan penyusunan KLHS, yang mana saat ini kita berada di tahapan ke 7 dari 11 tahapan penyusunan KLHS. Jadi kita telah masuk ke penghujung penyusunan KLHS tahun 2023.
Adapun tujuan dari kegiatan ini yaitu menyepakati sasaran strategi dan arahan kebijakan yang akan diintegrasikan dalam dokumen RPJPD maupun RPJMD.
Hasil yang diharapkan dalam pelaksanaan Konsultasi Publik II ini dapat menghasilkan sebuah rekomendasi dan kesepakatan dalam regulasi isu prioritas dalam kebijakan rencana program dokumen RPJPD maupun RPJMD Kab. Soppeng.
Kegiatan ini diselenggarakan selama 2 hari mulai tanggal 14 -15 November 2023 dengan narasumber berasal dari Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak Sri Hidayat, S. Si., M. Si., M.S.P dan dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin (LPPM UNHAS) Dr. Ir. M. Rijal Idrus, M. Sc. Sedangkan untuk peserta yaitu para kepada SKPD, para Kabag Setda, para Camat, Tim Pokja RPJPD/RPJMDRPJMD dan Tim Pokja KLHS.
Sambutan Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP sekaligus membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik II. Melalui kegiatan ini diharapkan untuk dapat menjamin keberlanjutan pembangunan di masa depan dalam penyusunan perencanaan pembangunan dengan mengintegrasikan kepentingan lingkungan pada arah pengambilan keputusan strategis yakni pada tataran kebijakan rencana program KLHS.
Olehnya itu, kepada Tim Kelompok Kerja KLHS RPJPD dan KLHS RPJMD, diharapkan untuk memberikan dukungan data dan informasi yang akurat sebagai bahan pada tahapan alternative proyeksi pencapaian TPB sesuai dengan urusan Organisasi Perangakat Daerah (OPD). masing-masing
Dan kepada Narasumber/Tim Ahli diharapkan untuk terus mendampingi TIM POKJA sampai tahapan validasi dan memastikan integrasi hasil Rekomendasi KLHS ke dalam dokumen RPJPD Kabupaten Soppeng Tahun 2025-2045 dan Dokumen RPJMD Tahun 2025-2030.
0Komentar