Wajo - Senin, 12/2/2024 - Polres Wajo kembali menorehkan prestasi dengan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan kasus pencabulan/pemerkosaan anak di bawah umur di wilayah hukumnya. Melalui Sat Reskrim, Polres Wajo berhasil menciduk pelaku Curanmor dan pelaku pencabulan anak di bawah umur.
Kapolres Wajo, AKBP Fatchur Rochman, SH,.MH, mengungkapkan melalui Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati, S.Tr.K.,S.I.K., bahwa pelaku Curanmor melakukan modus operandi pada malam hari dalam situasi sepi. Pelaku ini, yang bernama Baharudin alias Baha, seorang residivis dengan sejumlah tindak kejahatan sebelumnya, berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa 7 sepeda motor.
Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap kasus pemerkosaan anak di bawah umur oleh ayah kandungnya sendiri, berinisial BS. Kasus ini merupakan bagian dari upaya Polres Wajo dalam penegakkan hukum dan memberantas tindak kejahatan di wilayahnya, serta memberikan keamanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Press release yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu. Aditya Pandu, dengan didampingi Kanit Pidum dan Kasi Humas, memberikan penjelasan rinci terkait kronologi kejadian dan proses penangkapan kedua tersangka. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Wajo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(AMBAR)
0Komentar